Selasa, 13 Juli 2010
Resensi "Buku Gado-gado Pelangaran Iklan"
Judul: Gado-gado Pelanggaran Iklan
Penulis: THEPI (Teropong Hukum dan Etika Pariwara Indonesia)
Editor: Fajar Junaedi, dkk
Pengantar: Setio Budi HH (Wakil Ketua ASPIKOM)
Penerbit: Kreasi Wacana (Yogyakarta)
Cetakan: Pertama, 2010
Tebal: 132 halaman
ISBN: 978-602-8784-14-6
Mencampakkan Etika dalam Beriklan
Tak banyak sampai saat ini buku yang membahas secara spesifik mengenai berbagai bentuk pelanggaran iklan yang ditulis olah para praktisi maupun pemerhati iklan di Indonesia. Namun, buku yang membahas tentang sebuah penegakan Etika Pariwara dikaitkan dengan peran sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mempunyai konsentrasi pada bidang periklanan dalam mendorong penegakan dengan memperhatikan etika yang mungkin masih sangat sedikit. Dan inilah salah satunya yang telah diterbitkan oleh Kreasi Wacana bekerja sama dengan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat THEPI (Teropong Hukum dan Etika Pariwara Indonesia) dalam menyoroti fenomena periklanan saat ini yang makin semrawut bak ceceran sampah ditengah kota.
Buku hasil karya para mahasiswa periklanan dalam bentuk bunga rampai, kumpulan artikel sekaligus analisis dari para penstudi dan aktifis penegak etika periklanan yang berlatar belakang fenomena pelanggaran yang kian kasat mata dan tak terkendali. Berbagai artikel tersebut ditulis secara khusus (dalam arti merupakan hasil dari kajian mata kuliah), dan dibukukan sebagai hasil dari karya mahasiswa program studi terkait. Dengan mengusung tema pelanggaran etika periklanan dalam realitas, buku ini diharapkan dapat memperkaya khazanah intelektual dalam dunia akademik modern. Selain itu sebagai wujud dari keprihatinan para calon praktisi maupun akademisi dibidang ini, mengingat saat ini berbagai bentuk pelanggaran yang marak dan kian menjamur memenuhi ruang publik (public sphare).
Sebenarnya iklan yang dianggap nir-etika telah ada semenjak iklan itu sendiri lahir. Menurut Allport, dalam studinya tentang pengaruh iklan dalam kaitannya dengan psikologi, iklan memungkinkan dalam penciptaan aktor-aktor sosial yang sangat ketakutan secara terus menerus, seorang aktor dapat mengatasi ketakutannya dengan pertolongan terus-menerus pula dari produk-produk. Sehingga produk seolah memposisikan diri sebagai solusi nyata menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada pada konsumen. Kemudian hal yang paralel dikemukakan oleh para intelektual Frankfurt, Max Hokeimer dan Theodor Adorno pada 1947 dalam The Dialectic of Enlightment. Keduanya menyatakan bahwa adanya teknik-teknik manipulatif iklan dan propaganda yang terjadi di dalam masyarakat konsumen.
Pengantar buku ini ditulis oleh Setio Budi HH, yang mana dia adalah seorang analis komunikasi dari Atma Jaya dan Wakil Ketua ASPIKOM dengan judul “Menegakkan Etika di Rimba Periklanan”. Buku ini cocok dibaca bagi siapa saja, khususnya para pemerhati periklanan maupun etika dalam periklanan, mengingat saat ini terdapat tak sedikit fenomena yang memprihatinkan manakala dalam pemasangan dan pemilihan kata yang bisa dianggap tidak pantas dan cenderung hiperbolis, superlatif bahkan sarat akan unsur penipuan dari iklan yang ada. Hal tersebut yang dikatakan melanggar. Karena dalam kitab Etika Pariwara Indonesia (EPI) telah tercantum dengan jelas konteks-konteks yang ditetapkan guna melindungi masyarakat dari penyimpang iklan. Dalam penyajiannya buku ini secara menyeluruh berisikan analisis dari masing-masing penulis (mahasiswa) sesuai dengan apa yang dikaji dalam mata kuliah Hukum dan Etika Periklanan yang dikemas dengan bahasa yang ringan sehingga mudah untuk dapat dipahamin oleh siapapun.
Jejaring Sosial dan Budaya Komunikasi dan Informasi
Dewasa ini siapa yang tidak tahu dengan facebook, twitter, myspace, friendster dan beberapa jejaring sosial lainnya. Tentunya kata-kata tersebut telah lekat ditelinga sebagian besar masyarakat saat ini, khususnya anak muda yang sering disebut dengan khalayak yang melek media (media literacy). Perangkat-perangkat inilah yang menghubungkan seseorang dengan orang lainnya hingga membentuk sebuah jaringan. Dalam sebuah jaringan tersebut bukan berarti hanya berhenti sampai pada titik tersebut, akan tetapi dapat membentuk sebuah efek. Efek dahsyat jejaring sosial kepada pengguna (user) dan akibatnya memberi kesan bahwa saat ini seseorang tidak punya kendali penuh atas pilihannya sendiri, selain itu pengaruh interpersonal dalam jejaring sosial sangat kuat. Contoh konkret efek dahsyat kekuatan jejaring sosial misalnya adalah dalam bentuk dukungan koin untuk Prita ataupun Bilqis beberapa waktu yang lalu. Jejaring sosial tergolong sebagai media baru (New Media), hal ini dipertegas oleh Carrie Heeter yang berpendapat bahwa media baru merupakan teknologi komunikasi interaktif bagi user apabila memenuhi minimal kriteria tertentu sebagai berikut, pertama Kompleksitas pilihan yang berbeda. Kedua Adanya usaha yang dilakukan oleh user. Ketiga Respon oleh user. Keempat Potensial untuk memonitor penggunaan Media. Kelima Kemungkinan untuk memperoleh informasi. Keenam Fasilitas untuk Komunikasi Interpersonal.
Booming jejaring sosial saat ini tidak dapat dikatakan sebagai fenomena yang biasa saja. Mengapa demikian? Disini Nicholas A. Christakis & James H. Flower, penulis buku “connected: dahsyatnya kekuatan jejaring sosial mengubah hidup kita” menyebutnya hyperconnected untuk melukiskan betapa ‘mewabahnya’ penggunaan internet dan situs jejaring sosial telah sangat mempertinggi kemungkinan seseorang punya teman ribuan tersebut. Seiring dengan perkembangan teknologi bermedia serta user media sosial diseluruh dunia yang menurut berbagai versi diperkirakan telah mencapai ratusan juta. Maka tak heran jika Mashable.com menetapkan tanggal 30 juni sebagai Social Media Day. Inilah bukti nyata bahwa media jejaring sosial saat ini merupakan jenis media yang paling massif yang luar biasa. Pemanfaatan jejaring sosial juga menjadi tren tersendiri dikancah perpolitikan saat ini. Ditandai dengan bentuk penggalangan dukungan pada kasus kriminalisasi KPK atau kita kenal dengan grup “1.000.000 faceboker dukung Bibit-Chandra” beberapa waktu yang lalu. Tanpa diduga dukungan dari dunia maya tersebut terus meluas dan kian diperhitungkan di ranah politik. Alhasil, tren ini banyak diadopsi pada kasus-kasus besar yang lain.
Menggunakan media sosial tidak serta merta membawa angin segar bagi dunia komunikasi sosial. Secara implisit media mempunyai dualisme fungsi seperti dua mata pisau, tergantung bagaimana menggunakannya. Kalau dipergunakan secara bijak untuk kepentingan positif seperti bertukar informasi dan memperluas jaringan itu akan menambah wawasan bagi user. Akan tetapi jika dipergunakan dengan tujuan negatif, maka efek negatif pula yang didapatkan. Menggunakan jejaring sosial memang memungkinkan user untuk mempublikasikan apapun sekehendak hati seperti hanya menuliskan status, curahan hati, bahkan sampai mengumpat dan mencaci orang lain. Seperti contoh kasus yang terjadi di Tanjung Pinang Kep. Riau, akibat menghina seorang guru dengan kata-kata kotor di jejaring sosial Facebook, sebanyak empat orang siswa dikeluarkan dari sekolah (Kompas, 12/02/2010). Hal inilah yang perlu diwaspadai. Terlebih, UU pidana yang menyangkut Penghinaan dan UU Pencemaran nama baik memungkinkan akan memasuki ranah ini, demikian karena media ini sudah dianggap sebagai media yang massif yang seolah membuat kita berada dalam lingkungan global. Pada dasarnya user jejaring sosial sebagai bagian dari media sosial merupakan khalayak yang melek media (media literacy), sehingga secara dasar paham terhadap fungsi dari media sosial itu sendiri.
Jejaring sosial memungkinkan merupakan sebuah budaya dalam teknologi komunikasi dan informasi.
Komunikasi adalah salah satu wujud kebudayaan. Sebab, komunikasi hanya bisa terwujud setelah sebelumnya ada suatu gagasan yang akan dikeluarkan oleh pikiran individu. (Franz, Josef Eliers dalam Berkomunikasi Antara Budaya, 1995). Jika komunikasi itu dilakukan dalam suatu komunitas, maka menjadi sebuah kelompok aktivitas (jaringan sosial). Dan pada akhirnya, komunikasi yang dilakukan tersebut tak jarang membuahkan suatu bentuk keseragaman arus misalnya hasil konstruksi opini. Bukankah sebuah jaringan didirikan karena ada konsep dan gagasan. Maka jenis komunikasi yang seperti ini, nyata menjadi sebuah wujud dari kebudayaan. Dengan kata lain, komunikasi berbasis jaringan bisa disebut sebagai proses budaya yang ada dalam masyarakat. Perubahan cepat dalam teknologi informasi saat ini telah mengubah kebudayaan sebagian besar masyarakat dunia. User di seluruh dunia telah mampu melakukan transaksi ekonomi dan memperoleh informasi dalam waktu singkat berkat teknologi satelit dan komputer.
Kebebasan menyebarkan informasi dijejaring sosial menjadi booming karena kemampuannya menawarkan berbagai informasi, berkirim pesan, berbagi foto, video dan paket-paket menarik lainnya dari aplikasi yang bisa dimainkan bersama. Itulah yang menjadi daya tarik tersendiri dari sebuah jejaring sosial dalam teknologi informasi. Berbicara mengenai jejaring sosial tidak terlepas dari perkembangan teknologi komunikasi yang kian dinamis dimasa mendatang. Dalam kehidupan kita dimasa mendatang, sektor teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan sektor yang paling dominan. Bukan sebuah rahasia umum bahwa siapa saja yang menguasai teknologi ini, maka dia akan menjadi pemimpin dalam dunianya. Tinggal bagaimana kita mampu memanfaatkannya sehingga tidak menjadi korban dari pada media.
Minggu, 16 Mei 2010
“Virus Nulis Buku di Kalangan Mahasiswa”, itulah judul yang diangkat oleh Nurudin, M.Si (dosen Ilmu Komunikasi UMM) dalam tulisannya yang dimuat di Jawa Pos (24/1/ 2010) guna menanggapi budaya baru yakni menulis buku oleh para mahasiswa di perguruan tinggi. Seperti karya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) awal tahun 2009 yakni; 1. Internet Invation (Internet as Public Sphere), 2. Behind the Sex, 3. Hitam Putih Media, 4. Ketika Media Menguasai Kita, 5. Sampah Pariwara Indonesia, dan 6. Teroris Iklan. Kemudian dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yakni; 1. Jejak Pers: Tapak-Tapak Kaki Kuli Tinta Mencari Jati Diri, 2. Kuda Troya Media Massa, dan 3. Kutu-Kutu Media, Seksualitas dalam Globalisasi Media. Tak kalah pula buku karya mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) dengan judul Menelanjangi Film Indonesia. Sementara itu, di Universitas Islam Indonesia (UII) ada; 1. Ketika Perempuan Tidak Dimaknai secara Bijak, 2. Dari Lapangan Hijau sampai Senayan dan 3. Media dan Aktor Politik dalam Komunikasi Politik.
Awalnya kebiasaan menulis buku di kalangan mahasiswa ini digagas oleh Fajar Junaedi M.Si (dosen Ilmu Komunikasi UMY), yang mengaplikasikan teori dalam proses perkuliahan dan dibukukan dengan sajian analisis mahasiswa mengenai fenomena nyata dalam koridor program studi. Berangkat dari kebiasaan menulis dari dosen gondrong yang juga sebagai pengajar di beberapa perguruan tinggi swasta lain ini rajin menulis artikel ilmiah populer yang kerap muncul di beberapa media cetak lokal maupun nasional. Setidaknya dengan hal tersebut dapat memotivasi para akademisi untuk menyadari bahwa begitu bermanfaatnya kegiatan menulis dalam meningkatkan kualitas akademik.
Perlu kita tahu bahwa hampir seluruh mantan Presiden AS seperti Abraham Lincoln, JF Kennedy, John Q Adams selalu menulis otobiografinya sebagai bukti betapa pentingnya sebuah buku. Di Inggris-pun tak kalah dengan Winston Churchill dan India dengan Jawaharlal Nehru yang maniak menulis buku. Sejarah yang tercatat ini membawa kebiasaan menulis buku telah melahirkan pemimpin-pemimpin besar. Dan itulah yang diteladani para rakyatnya sehingga bangsa-bangsa tersebut menjadi produsen buku terbesar.
Kebiasaan menulis buku dikalangan mahasiswa inilah yang menjadi sebuah oase tatkala kekayaan literatur dijadikan sebuah sumber gizi pokok bagi pertumbuhan pendidikan dinegeri ini. Hal ini berbeda dengan tahun 1970an, dimana indonesia dikatakan dalam masa paceklik buku. Perkembangan yang menandai dimulainya kegiatan percetakan di tanah air terjadi ketika mesin cetak masuk ke Hindia Belanda abad ke-17 yang dibawa oleh VOC (Verenidge Oostindische Compagnie). Mereka mencetak banyak hal, mulai dari brosur, pamflet, hingga koran dan majalah (Kurniawan Junaedhi, 1995: Rahasia Dapur Majalah di Indonesia).
Pada tahun 1778, pernah berdiri sebuah perpustakaan Bataviaash Genootschaap vor Kunsten en Watenschappen, dengan koleksi naskah dan karya tulis bidang budaya dan ilmu pengetahuan di Indonesia. Namun pada saat itu, membaca adalah aktifitas yang tidak semua orang bisa melakukan. Karena hanya kaum pada golongan tertentu saja yang membudayakan bergelut dengan buku seperti kaum bangsawan, rohaniawan dan golongan pelajar.
Pasca reformasi adalah letupan kebangkitan dunia penulisan buku di indonesia yang telah seakan lepas dari pasungan. Bagaimana tidak, dahulu sensor ketat rejim Orde Baru yang sangat membatasi penulisan buku pengetahuan umum, dengan dalih “dianggap subversif” telah memberangus produktifitas para penulis buku. Tentunya pada momen “Hari Buku Nasional” ini diharapkan akan menumbuhkan semangat menulis buku. Cerita tentang Immanuel Kant mampu menjelajah serta menyelesaikan filsafat etika secara komprehensif setelah selama tiga bulan berada di kamar, bergelut, bergelayut, dan bersenggama dengan buku sampai lupa mandi. Bukan hanya menjadi sebuah agitasi positif bagi kalangan akademis semata. Akan tetapi sebagai penyulut semangat dan cinta terhadap buku. Mengingat karya-karya besar sejarah pembukuan dalam bentuk kitab seperti Nagara Kertagama karya Mpu Prapanca di abad 14, Sutasoma karya Mpu Tantular, dan lain-lain cukup dikenal publik sebagai peninggalan berharga dari sejarah Indonesia.
Kini kultur menulis buku dikalangan mahasiswa telah menjadi trend terbaru memunculkan gagasan-gagasan kreatifitas akademik. Tentunya tidak terlepas dari teori-teori yang telah dikaji dan digunakan untuk menganalisis fenomena nyata. Sehingga dalam studinya, mahasiswa mampu menginternalisasi lebih dalam tentang materi studi secara teoritis maupun praktis. Seperti yang disimpulkan seorang psikolog kognitif, James W. Pennebaker Phd dalam A new reason for keeping a diary menemukan bahwa orang-orang yang terlibat dalam menulis ekspresif memiliki kecenderungan berpikir analisis sebab-akibat dan lebih mengekspresikan perasaan-perasaan mereka dalam tulisan. Menggeliatnya kultur menulis buku dikalangan mahasiswa tidak terlepas dari motivasi dan peran aktif para pengajar yang berhasil memformulasikan kurikulum matakuliah formal maupun informal. Seperti contoh yang dilakukan sebuah pesantren di Yogyakarta asuhan Gus Zainal A. Thoha. Pesantren tersebut menyusun kurikulum untuk mencetak penulis-penulis hebat. Maka, setiap saat, santri selalu dilatih menulis, menulis, dan menulis. Alhasil, kini tulisan-tulisan para santri tersebut telah menghiasi berbagai media lokal dan nasional (Muhammad AS dalam Andai Buku Sepotong Pizza; 2009).
Semakin banyak tulisan dalam bentuk buku, maka semakin kaya perbendaharaan literasi yang telah dikaji. Tentunya semangat ini harus selalu disulut, agar bibit-bibit sebagai seorang penulis yang telah tersemai ini dapat tumbuh berkembang. Maka tak ayal jika sebertar lagi akan terbit buku-buku karya mahasiswa berikutnya dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yakni; Gado-gado Pelanggaran Iklan dan Oh My GOT: Potret Buram Periklanan Indonnesia. Kemudian dari Universitas Muhammadiyah Surakarta yakni; Membedah Tubuh Komunikasi Kontemporer dan Quo Vadis Komunikasi Kontemporer. Dan juga Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dengan Miss V dan Tuan Media: Merecoki Feminisme. Dan semoga disusul oleh berbagai perguruan tinggi lainnya. Dengan semakin menggeliatnya kreatifitas penulisan buku olah mahasiswa tersebut, akan pula memperkaya khasanah intelektualitas yang telah tergores melalui pena karya. Seperti pendapat Pramoedya Ananta Toer, ”Menulislah. Selama engkau tidak menulis, engkau akan hilang dari masyarakat dan pusaran sejarah.”.
Selasa, 11 Mei 2010
akal-akalan media dan konspirasi
Kontroversi dan Konspirasi ‘Kiamat 2012’
Seiring dirilisnya film “2012” di bioskop seluruh dunia, publik dibuat gempar sekaligus paranoid atas menyeruaknya isu kiamat 2012 yang menyita perhatian, dibumbui pernyataan paranormal terkemuka Mama Laurent di media akhir-akhir ini. Dalam Bullet Theory, dinyatakan bahwa perilaku individu-individu akan dipengaruhi langsung oleh media, karena media memiliki kekuatan besar untuk mempengaruhi khalayak.(Wiryanto,2000;51). Siapa yang tidak kenal paranormal yang diakui banyak menjadi rujukan media dengan ramalan-ramalan jitunya ini. Pernah dia meramalkan 2008 banyak terjadi perceraian artis di Indonesia dan itu pun banyak terjadi. Bahkan dia juga pernah meramalkan awal pemerintahan SBY pada 2004 akan terjadi bencana besar, alhasil 2005 terjadi sunami di aceh yang mengakibatkan ratusan ribu nyawa melayang. Ke’jitu’an Mama Laurent tersebut semakin membuatnya di ‘sohih’kan publik. Akan tetapi perlu kita ingat, bahwa dia bukan tuhan ataupun dewa yang sehebat itu mampu memprediksi kiamat. Seolah masyarakat mengkultuskannya seseorang setinggi itu hingga iman terhadap Tuhan YME pudar.
Saat ini dia (Mama Laurent) meramalkan lagi bahwa tahun 2012 akan terjadi kiamat, apakah kita juga akan terhipnotis ramalan itu?. Kiamat bukan hal yang bisa manusia tentukan. Membuka pandangan kita tentang masa depan yang begitu panjang demi kelangsungan hidup manusia. Manusia dikaruniai pikiran yang mempunyai kemampuan untuk menganalisa banyak hal yang berkaitan dengan kehidupan. Kembali ke masalah isu 2012, pada awal 2002 juga muncul isu berasal dari seorang anggota Freemasonry (Konspirasi Yahudi tingkat dunia yang memayungi Zionisme di Amerika, Eropa bahkan Dunia) bernama samaran Leo Zagami dari Prancis, yang membocorkan tentang rencana sistematis konspirasi untuk mengacaukan dunia dengan pelbagai cara, salah satunya adalah adu domba kekuatan besar, perang saudara, perang nuklir yang bertujuan untuk mengurangi populasi umat manusia (baca: Genosida) di dunia pada Tahun 2012 mendatang.
Dari sebuah isu tersebut memunculkan multi-interpretasi dipelbagai kalangan yang ditandai dengan lahirnya beragam buku yang membahas 2012, akan ditemui banyak sekali versi menurut bidangnya masing-masing. Contoh : pada bidang agama mengisahkan akan munculnya Dajjal dari Segitiga
Semua kemungkinan itu bisa terjadi mengingat deteksi dan analisis oleh kemajuan teknologi yang begitu canggih sekarang ini. Paralel dengan itu semua, wacana yang paling pertama mencuat isu berakhirnya dunia pada 2012 adalah suku Maya, dimana peradabannya berawal sejak sekitar 5200 tahun yang lalu. Mereka (suku Maya) memiliki kalender tersendiri (Long Count) yang berakhir pada tahun 2012, dan para peneliti memprediksikan suku ini akan musnah seraya kalender mereka berakhir. Kemudian ada interpretasi lain dengan statement bahwa akhir dari suku maya berakhir pula peradaban manusia di bumi. Tetapi hal itu dibantah oleh Apolinario Chile Pixtun, seorang sesepuh suku Maya di Guetamala yang mengeluhkan hal ini. Ia mengaku lelah karena terus ditanya soal 21 Desember 2012. Menurutnya, ide kiamat 2012 datang dari orang-orang barat, bukan dari suku Maya. Dari pernyataan Apolinario tersebut sedikit terkuak ada keganjilan pada para peneliti barat yang seolah terdapat pemanfaatan mitos dari suku Maya sebagai propaganda barat atas dunia. Menurut Roland Barthes, mitos digunakan untuk mengungkapkan atau memperkuat nilai-nilai yang dominan yang berlaku pada waktu tertentu (Roland Barthes dalam Mythology, 2006).
Dari salah satu pemuncul wacana 2012 tersebut oleh Leo Zagami (yang terakhir diketahui menjadi seorang Muslim), itu merupakan manifestasi kepentingan konspirasi untuk menguasai dunia dengan menciptakan satu pemerintahan dunia baru (New World Order) di bukit Zion, Israel. Tentunya mereka (konspirasi) mempunyai banyak musuh yang akan menghalangi niat mereka memegang kendali atas dunia sesuai tata aturan yang mereka tentukan (New World Order). Maka mereka memanfaatkan ‘senjata-senjata’ perpanjangan tangan mereka yakni organisasi dan lembaga dipelbagai bidang untuk menciptakan opini publik tatkala semua itu bagian dari konspirasi untuk menciptakan kekacauan sistematis dengan menggiring manusia kesatu opini dimuka bumi, sehingga cita-cita New World Order atas mereka (konspirasi) bisa tercapai dengan lebih mudah.
Jika semua itu dipahami. Maka interpretasi publik seharusnya tidak terlalu jauh berspekulasi bahwa pada tahun 2012 akan terjadi kiamat yang berarti berakhirnya dunia (Doms Day ) seperti yang di isukan belakangan ini. Akan tetapi jika yang terjadi adalah bencana yang tidak memusnahkan seluruh umat manusia, maka logika sederhananya, bahwa sebenarnya setiap detikpun terjadi kiamat kecil (mikro) mulai dari kematian seseorang sampai ke bencana alam.
Pernah kita diterpa isu dengan angka cantik, bahwa pada 09-09-1999 pukul 09.09 akan terjadi kiamat. Yang pada saat itu sempat menggemparkan masyarakat. Jika ditelaah secara logika awam saja, dibagian dunia mana dulu waktu 09-09-1999 pukul 09.09 itu terjadi, padahal setiap setiap derajat bujur bumi, waktunya akan selisih. Maka hancurlah isu tersebut seiring dengan pembuktian bahwa pada saat itu tidak terjadi apapun. Pemikiran kritis kita sebagai khalayak perlu diperkuat dengan banyak referensi, sehingga akan berfikir secara rasional dengan tidak selalu dengan mudah termakan isu. Apakah isu seperti itu masih bisa melemahkan keimanan manusia terhadap sang pencipta? Ataukah wacana ini sengaja diciptakan hanya sebagai pengalihan perhatian publik yang sedang dilanda krisis peradaban.
Jumat, 07 Mei 2010
Nir-Idealisme Periklanan Seiring Realitas Pangsa
Oleh: Welianto
Di Indonesia, beberapa dekade terakhir ini muncul iklan ruang luar yang menjamur di berbagai lokasu. Iklan luar ruang/griya, merupakan terjemahan dari outdoor advertising) yang dirancang secara estetik (memperhatikan unsur estetika) dan kreatif (berbeda dengan bentuk iklan luar ruang konvensional, semacam billboard). Keberadaan iklan luar ruang estetik-kreatif ini menjadi alternatif tatkala perkembangan bidang periklanan semakin pesat. Akan tetapi itu tidak diimbangi dengan aturan-aturan yang kian hari kian samar. Iklan-iklan perkotaan yang terlalu padat bukan hanya mengganggu pemandangan kota, bahkan memberi kontribusi ‘sampah’ bagi kualitas ruang-ruang publik. Hal ini diperparah oleh iklan-iklan yang tidak mengindahkan kaidah etika dan tatakrama kepatutan dimata publik.
Iklan ditempat umum atau yang dikenal iklan luar ruang merupakan sarana efektif untuk mempromosikan sebuah produk. Maka tak heran jika hingga kini iklan luar ruang tampak memadati ruang publik daerah (kota). Media ini juga menjadi sumber pendapatan Pemerintah Daerah, namun sayang tak sedikit iklan luar ruang ini yang liar. Iklan luar ruang sampai saat ini masih menjadi salah satu mata air pendapatan bagi Pemerintah Kota, terutama untuk mengenjot penerimaan pendapatan daerah. Setelah era otonomi daerah diberlakukan tahun 1999, hampir setiap Pemda berlomba menarik retribusi dan pajak daerah yang itu menjadi dilema pemerintah daerah dan masyarakat. Hitung saja dari setiap item pajak iklan bagi pemda, iklan luar ruang dijadikan salah satu saluran pasti pendapatan daerah.
Bagaimana Pemda mempertimbangkan pendapatan dalam konteks iklan luar ruang. Bisa jadi Pemda memupuk periklanan luar ruang untuk dijadikan salah satu pemasukan prospektif untuk membangun saluran pendapatan. Dari pajak iklan luar ruang tersebut dapat meraup pemasukan dari biaya pajak plus sewa iklan media luar ruang konvensional, Biaya pajak umum dan biaya perijinan. Selain itu, iklan luar ruang menjadi sangat efektif sebagai salah satu media promosi, karena jalan adalah tempat dimana orang secara bergantian dan tanpa henti melintasinya. Jadi terjawab sudah mengapa iklan luar ruang kian menjamur dan semakin menjadi-jadi dewasa ini memenuhi ruang publik.
Prospek bisnis iklan media luar ruang (out of home/OOH) di Indonesia diprediksi tetap cerah hingga 10 tahun ke depan karena adanya pergeseran pangsa pasar pemasang iklan dari promosi bisnis korporat ke promosi bisnis ritel.
Motivasi ‘Kenakalan’ Para Pengiklan dan Praktisi Iklan.
Butuh berapa detik waktu rata-rata bagi pengendara kendaraan maupun pejalan kaki untuk melihat baliho/reklame yang ada di pinggiran maupun persimpangan jalan? Berapa banyak isi pesan yang dapat diterima? Dari sisi Manajemen Periklanan, iklan luar ruang dikatakan efektif jika dapat memenuhi beberapa poin berikut: Pertama, iklan tersebut membawakan suatu persuasive selling pesan. Yang berarti iklan hendaknya mampu membujuk/meyakinkan kalayak sasaran untuk mendapatkan suatu hasil atau kepuasan yang sesungguhnya dari barang/jasa yang ditawarkan berdasarkan fakta. Kedua, penampilan harus consistent. Konsistensi dalam hal lay out maupun body copy agar supaya jangka panjang dapat menciptakan positioning bagi produk/jasa tersebut. Ketiga, ditujukan kepada kalayak sasaran/ target audience yang tepat. Kampanye periklanan yang efektif harus ditujukan kepada segmen pasar yang tepat. Kelima, pesan iklan disalurkan melalui media yang dapat diakses banyak orang. Keenam, ekonomis dalam pelaksanaannya.
Tentunya dalam iklan luar ruang akan lebih efektif jika tanpa diskripsi secara detail tentang pesan lanjutan yang ada didalamnya. Maka dibuatlah iklan luar ruang yang didalam periklanan dikenal cara yang bisa paling tidak dapat menarik perhatian para pembaca, meskipun hanya sekedar melirik. Dengan cara menampilkan kata yang Bombastis. Misalnya dalam bentuk visual biasanya kata-kata bombastis seperti “Gratis”, “Garansi”, “Murah”, “Diskon” dan sebagainya tersebut dicetak dengan warna yang mencolok atau ngejreng agar pengendara ataupun pejalan kaki bisa melirik iklan tersebut. Memang pada dasarnya konsumen menyukai hal-hal yang murah, hemat berkualitas untuk mendapatkan produk maupun jasa yang dipakainya. Maka, seiring persaingan bisnis dengan media luar ruang tersebut, menjadi motivasi penuh bagi para agensi iklan maupun pengiklan untuk meraup keuntungan.
Fakta & Realita Pelanggaran Etika Iklan Saat Ini
Bisnis handphone adalah salah satu pangsa yang mulai menggeliat dalam kurang lebih satu dekade terakhir ini. Puncaknya terjadi saat ini tatkala handphone menjadi kebutuhan bersifat primer bagi masyarakat. Seiring menjamurnya pebisnis handphone saat ini tentunya persaingan promosi menjadi hal yang wajib dilakukan. Salah satunya dengan penggunaan reklame luar ruang. Grasindo, merupakan sebuah counter handphone yang berada di Jalan Kadipaten Kidul, Taman Sari Yogyakarta. Tepatnya di timur perempatan Tamansari. Counter handphone ini sebenarnya kecil, akan tetapi pada reklame yang ditampilkan bertuliskan kata “Pusat Elektronik”. Secara ukuran lahan yang hanya 3 x 5 meter, dan dari jumlah dagangannya berbanding terbalik jika mengklaim dirinya “Pusat” ini menjadi kontradiktif dengan tagline yang ditampilkan. Kata “Pusat” sendiri menjadi superlatif, karena bisa diartikan paling besar. Menurut Etika Pariwara Indonesia pasal 1.2.2, iklan tidak boleh menggunakan kat-kata superlatif seperti “Paling”, “Nomor Satu”, “Top” dan kata-kata yang berwalan “Ter” atau sebagainya yang bermakna sama.
Indo Jaya Motor, reklame jumbo dealer motor milik Pabrikan Yamaha yang berada di Jalan Mayjend Sutoyo Yogyakara, dari tagline jelas sekali melanggar mengenai etika bahasa Etika Pariwara Indonesia nomor 1.2.2 yang menyebutkan bahwa iklan tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti “ter” dan “nomor satu”. Mengapa dalam reklame yang ditampilkan oleh Indo Jaya Motor dianggap melanggar? Karena menampilkan kata-kata “Pertama- Terbesar” selain superlatif, tidak ada skala geografis yang jelas. Sehingga bisa saja diartikan yang pertama didunia.
Berikutnya, seiring melonjaknya harga minuman keras (kadar alkohol diatas 5%) dipasaran, maka produsen minuman keras berusaha agar produknya tetap laku di pasaran dengan salah satunya dengan agresif beriklan. Brand “Anggur Cap Orang Tua” adalah salah satu produk minuman keras terus menunjukkan eksistensinya di pasaran. Hal ini ditunjukkan adanya reklame yang terpampang berukuran besar di jalan Wates Gamping Kidul. Reklame itu dianggap melanggar Etika Pariwara Indonesia, dikarenakan dalam isi pesan yang disampaikan secara visual tersebut tidak menunjukkan adanya peringatan untuk anak-anak maupun wanita hamil. Padahal didalam Etika Pariwara Indonesia pada pasal 2.1.4 disebutkan bahwa iklan seperti ini wajib menampilkan ataupun ditujukan terhadap anak-anak di bawah usia 17 tahun dan atau wanita hamil. jadi jelas ini menjadi sebuah pelanggaran etika. Selain itu, secara penempatan juga dianggap tidak pada tempatnya. Tidak sekitar 30 meter dari tempat pemasangan reklame tersebut terdapat banyak sekolah yang notabene sekolah bagi anak-anak dibawah umur seperti TK ABA Ambarketawang, kemudian juga terdapat sekolah SD Muhammadiyah Ambarketawang 3 dan sebuah Madrasah Aliyah. Ironisnya lagi dari ketiga sekolah tersebut merupakan corak bercorak agamis. Barang tentu dilingkungan reklame terpasang produk tersebut, terdapat ajaran bahwa minuman keras tersebut diharamkan.
“Raja” yang oleh kebanyakan orang dianggap sebagai satu-satunya orang yang paling tinggi derajatnya, kini telah berubah makna menjadi paling murah oleh pemilik iklan kerudung yang terletak di jalan Ibu Ruswo dengan menampilkan tagline “Rajanya Murah” dan Rp 7.000 dapat 3 potong”, yang berada di sebelah timur Alun-alun Utara Yogyakarta. Iklan ini dianggap melanggar Etika Pariwara Indonesia pasal 1.2.3 poin d, yang menerangkan bahwa, kata-kata ”presiden”, ”raja”, ”ratu” dan sejenisnya tidak boleh digunakan dalam kaitan atau konotasi yang negatif. Jadi jelas sekali bahwa iklan ini tidak layak untuk ditampilkan. Yang lebih memprihatinkan lagi, usut punya usut ternyata produk yang berbanderol Rp 7.000 dapat 3 ini hanya produk anak-anak, itupun hanya terdapat beberapa potong saja. Akan tetapi harga rata-rata produknya adalah Rp. 10.000 per potong.
Dari beberapa contoh kasus diatas, menjadi pertanyaan bagi kita. Siapa saja yang bertanggung jawab dengan iklan tersebut? apakah para praktisi iklan? Ataukah para pengiklan?. Pertama, adalah para praktisi iklan. Mereka menafikan etika dan norma dalam beriklan demi mendapatkan banyak keuntungan materi. Dalam bekerja menadapatkan banyak order, para praktisi iklan sudah tidak mempunyai idealisme seperti saat menjadi akademisi mahasiswa kajian periklanan. Kedua, jangankan idealisme, dari para pengiklan sendiri tidak mengenal etika-etika dalam mempromosikan produk. Yang mereka ketahui hanyalah hal-hal yang bersifat legalitas iklan mereka yang diukur dengan materi (finansial) biaya pengurusan ijin. Dan diharapkan akan lakunya produk. Ketiga, adalah dari pihak Pemda yang selalu saja tanpa uji kelayakan materi iklan yang membuat iklan semakin semrawut tanpa kaidah etika dan norma lingkungan dalam batas kewajaran.
Realitas Pangsa versus Etika
Terkadang strategi promosi yang menurut Etika Pariwara Indonesia ini dianggap melanggar, menjadi sebuah trik baru dalam menarik konsumen. Sehingga selain etika pariwara, norma-norma kelayakan ditempat umum tidak diindahkan lagi. Pesan berdasarkan kode etik periklanan, iklan seharusnya bersifat mendidik dan memberikan penawaran yang baik terhadap masyarakat.Saat ini banyak iklan yang cenderung melewati batas dan tidak tepat sasaran, seperti halnya iklan yang seharusnya untuk tidak mengandung unsur untuk menipu konsumen. Terkesan bahwa Undang-Undang periklanan di Indonesia masih kacau. Selain begitu banyaknya iklan mungkin yang sangat perlu dan penting buat kita perhatikan adalah kualitas iklan tersebut, bagaimana akibat yang ditimbulkan, masyarakat kita sudah banyak yang menjadi korban iklan, terutama anak-anak.
Jika cara-cara seperti itu tetap dilakukan, maka khalayak selaku konsumen akan menjadi tidak percaya lagi terdahadap iklan. Maka secara tidak langsung, itu akan mencoreng citra dunia periklanan di Indonesia. Padahal, yang biasanya yang mengkaji permasalahan periklanan adalah para praktisi iklan. Mereka menganggap jika ijin maupun pajak secara lagal sudah dilakukan maka mempunyai hak untuk menampilkan apapun. Selain itu, motivasi pengiklan juga didasari oleh nilai ekonomi semata yang dianggap sebagai tolok ukur keberhasilan dalam berbisnis yang menggunakan cara beriklan. Selain masalah pajak dan nilai ekonomi, iklan yang berada di ruang publik haruslah mengutamakan etika, estetika dan kesehatan mental masyarakat. Swakrama sebagai sikap dasar bagi industri periklanan secara universal juga perlu diperhatikan. Tujuannya adalah tetap menjaga kewibawaan dunia pemasaran dan periklanan yang ada. Jadi iklan sudah seharusnya menghindari muatan penipuan dan merusak moral masyarakat.
